Perlu Ditata, Pensiunan bagi PNS dan TNI-Polri Harus Tetap Diberikan

30-08-2022 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. Foto: Runi/Man

 

Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai alokasi anggaran pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri harus tetap diberikan meskipun ada beberapa hal yang perlu ditata. Beberapa hal yang perlu ditata adalah dalam hal ketika para pensiunan PNS dan TNI/Polri tersebut mengalami musibah kematian.

 

“Ambil contoh, misalnya, bagaimana pengganti ketika si pensiunan meninggal dunia? Apakah dia akan terus mewariskan ke duda/janda pada usia yang tidak ada batasnya?” tanya Rifqinizamy dalam rekaman suara yang diterima ParlementariaSenin (29/8/2022).

 

Karena itu, menurutnya, ketentuan ini dinilai kurang adil karena dibandingkan dengan waktu mantan pegawai tersebut bekerja dibandingkan dengan fasilitas pensiunnya yang bisa lebih lama. “Hal-hal seperti ini yang kita akui membebani keuangan negara yang harus kita tata,” urai Rifqinizamy.

 

Di sisi lain, politisi PDI-Perjuangan tersebut turut menanggapi pensiunan bagi para Anggota DPR dan pejabat negara lain yang dipilih secara periodik. Menurutnya, fasilitas pensiun tersebut merupakan bagian dari penghargaan negara kepada para pejabat tersebut sebagaimana ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.“Tidak perlu dibanding-bandingkan dengan fasilitas pensiun PNS. Angkanya juga tidak terlalu besar, sama seperti dengan pensiunan,” jelasnya.

 

Karena itu, ia menilai fasilitas pensiun bagi para Anggota DPR dan pejabat negara lainnya yang dipilih secara periodik tersebut merupakan penghormatan terhadap mekanisme kedaulatan rakyat. “Kategorisasi pejabat negara itu kan tidak hanya DPR, ada juga kepala dan wakil kepala daerah. Ada menteri juga yang kita harus akui walaupun secara periodik begitu berat,” tutup legislator daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Selatan I itu. (rdn/sf)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...